Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional, dari tahun ke tahun Departemen Pendidikan Nasional meningkatkan standar kelulusan ujian nasional. Melalui BNSP-nya, Depdiknas berencana memberikan nilai rata-rata minimal kelulusan 5,5. Di samping itu, Depdiknas juga mengeluarkan keputusan berani dengan meniadakan ujian ulang bagi siswa yang tidak mencapai nilai minimal batas kelulusan. Artinya, jika gagal siswa yang tidak…
Continue reading →Latest
The latest news from the Joomla! Team